BLITAR, RADARSUMBAR.COM – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, bukan hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru generasi petani muda.
Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, sekarang mereka menggarap tanah hasil redistribusi dengan cara yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.
“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang, banyak yang bertahan jadi petani karena kalau ikut orang nambang itu kan cuma mengandalkan upah harian.”
“Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” kata seorang petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37).
Pada tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare.
Aris Setiawan adalah satu di antara 528 keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik dari program turunan Reforma Agraria ini.
Kembalinya pemuda ke sektor pertanian tak hanya soal pendapatan, namun jadi pembawa ide-ide segar. Aris Setiawan melihat adanya perbedaan antara pola tanam petani.
“Kalau petani senior biasanya nanamnya cuma singkong sama jagung. Tapi, pemuda itu kreatif, nggak mau terpaku itu-itu saja. Maunya nanam yang lain juga, cabai, tembakau, apa saja yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

















