JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa lagi bertumpu pada pemerintah pusat semata. Pemerintah daerah diminta memperkuat kesiapsiagaan, berani menetapkan status siaga maupun tanggap darurat, serta bertindak cepat melindungi masyarakat dari dampak bencana hidrometeorologi yang masih mendominasi sepanjang 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam rapat koordinasi apel kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi basah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Senin (29/12/2025).
Suharyanto mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir (2021–2025), jumlah kejadian bencana di Indonesia konsisten berada di atas 3.000 per tahun. Meski pemerintah berhasil menekan jumlah korban jiwa dan kerusakan pada 2022 dan 2024, bencana besar yang terjadi pada akhir November 2025 kembali meningkatkan dampak secara signifikan.
“Bencana akibat siklon tropis di tiga provinsi di Sumatra pada 25–26 November lalu menyebabkan lebih dari 1.100 korban jiwa serta kerugian material hingga triliunan rupiah. Ini menunjukkan bahwa menurunkan dampak bencana bukan pekerjaan mudah,” tegasnya.
Berdasarkan data BNPB hingga 24 Desember 2025, tercatat 3.176 kejadian bencana di Indonesia. Mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Kondisi ini sejalan dengan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait tingginya curah hujan hingga awal 2026.
Dalam konteks tersebut, Suharyanto menekankan pentingnya penguatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia menilai kepala BPBD perlu memiliki kewenangan penuh agar pengambilan keputusan di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Jika kepala BPBD hanya dijabat pelaksana atau dirangkap pejabat lain, kewenangannya bisa terbatas. Padahal dalam kondisi darurat, kecepatan dan ketepatan eksekusi sangat menentukan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat 23 kabupaten/kota di Sumatra yang berstatus tanggap darurat. Sementara itu, daerah lain di luar Sumatra juga diminta tetap waspada, mengingat banjir besar sempat terjadi di Kalimantan Selatan dan genangan masih dilaporkan di sejumlah wilayah Jawa Barat.
BNPB menekankan pentingnya keberanian kepala daerah dalam menetapkan status siaga atau tanggap darurat bencana. Menurut Suharyanto, penetapan status melalui kaji cepat justru akan mempercepat dukungan pemerintah pusat, baik berupa logistik, peralatan, maupun anggaran melalui dana siap pakai.
“Jangan ragu menetapkan status. Dengan SK siaga atau tanggap darurat, bantuan pusat bisa segera masuk. Regulasi sudah lengkap, tinggal keberanian mengambil keputusan,” katanya.
Pada fase tanggap darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama, terutama dalam 72 jam pertama atau minimal 48 jam sambil menunggu dukungan lanjutan dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan patroli dan mitigasi di wilayah rawan, khususnya sepanjang daerah aliran sungai dan kawasan lereng. Jalur evakuasi, sistem drainase, serta komunikasi peringatan dini kepada masyarakat harus dipastikan berfungsi optimal.
“Longsor dan banjir sering terjadi tiba-tiba. Golden time sangat pendek. Jika hujan lebat lebih dari tiga jam, warga di lereng dan bantaran sungai harus segera dievakuasi,” ujarnya.
Menutup arahannya, Suharyanto menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, kementerian/lembaga, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci menekan risiko dan dampak bencana, khususnya pada periode libur Natal dan Tahun Baru serta awal 2026. (rdr)






