JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga menjabat Juru Bicara Presiden RI menegaskan pemerintah tidak tinggal diam terhadap praktik pembalakan liar. Saat ini, Kementerian Kehutanan tengah melakukan audit dan peninjauan ulang izin pemanfaatan hutan terhadap 24 perusahaan di Sumatera.
Audit tersebut menyasar perusahaan pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk aktivitas pembalakan liar yang diduga memperparah dampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami tentu tidak ingin tinggal diam. Saat ini Kementerian Kehutanan sedang melakukan review dan audit terhadap kurang lebih 24 perusahaan yang memiliki izin pengelolaan kawasan hutan, baik HPH maupun HTI. Ini dalam rangka penertiban dan melihat apakah ada kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan,” kata Prasetyo, Senin (29/12).
Prasetyo—yang akrab disapa Pras—menambahkan, penanganan pembalakan liar tidak hanya menyasar korporasi. Pemerintah juga meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat karena pelaku pembalakan liar bisa dilakukan oleh individu.















