Wali Kota Pariaman Yota Balad menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, pengalihan beban gaji ke pemerintah pusat akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi APBD Kota Pariaman untuk dialokasikan ke program pembangunan pertanian lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementerian Pertanian ini. Dengan transformasi status gaji tersebut, para penyuluh pertanian akan memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik. Ini merupakan bentuk penghargaan nyata bagi para penyuluh sebagai ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan,” ujar Yota Balad. (rdr/rudi)















