PADANG, RADARSUMBAR.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) yang resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).
Arry Yuswandi menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tiga orang lainnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Sekdaprov menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menandai pengakuan resmi negara terhadap status kepegawaian para PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang diberikan.
















