PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengimbau seluruh penumpang kereta api agar tidak mengenakan perhiasan mencolok selama perjalanan, khususnya pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan bahwa meskipun area stasiun dan rangkaian kereta telah dilengkapi sistem pengamanan serta diawasi petugas, kewaspadaan pribadi penumpang tetap diperlukan, terutama dalam menjaga barang berharga.
“Kami mengimbau penumpang untuk tidak menggunakan perhiasan mencolok maupun membawa barang berharga secara berlebihan selama perjalanan.”
“Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi tindak kejahatan dan mewujudkan perjalanan yang aman serta nyaman,” kata Reza.
Pada masa libur panjang, KAI juga mengingatkan pelanggan agar lebih teliti terhadap barang bawaan, terutama saat akan turun dari kereta. Penumpang diminta memastikan seluruh barang pribadi tidak tertinggal di tempat duduk maupun bagasi.
Apabila terjadi kehilangan, pelanggan dapat segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.















