Ia bersama putrinya menyambangi Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil Peta Bidang Tanah (PBT) hasil pengukuran guna diajukan proses pembuatan sertipikat.
“Saya pernah kecewa, tiga kali minta tolong (urus) orang, tidak berhasil, tanpa keterangan apa-apa. Ini saya coba (urus) sendiri ternyata bisa.”
“Sudah sampai tahap pengukuran, setelah dapat penjelasan dari loket informasi terkait alur pendaftaran (di Kantah) setempat,” ungkap Eli Ermawati.
Ia mengapresiasi layanan yang ia dapatkan hingga bisa dengan mudah melalui proses sertipikasi aset tanah waris milik almarhum suaminya.
“Bahagia ya sudah sampai tahapan proses ini. Saya dibantu, diarahkan apa yang harus saya lengkapi. Sejauh ini pelayanan di BPN bagus, lancar. Saya ini single parent, harus jadi ini sertipikat untuk anak-anak saya,” ujar Eli Ermawati.
Pelayanan Kantah di penjuru Indonesia ini menjadi gambaran dari arahan dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan tetap terlayani dengan optimal.
Meski diberikan dalam waktu dan jenis terbatas, layanan diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengurus di hari kerja pada umumnya. (rdr/atrbpn)
















