JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan layanan pertanahan.
Di saat sebagian besar kantor layanan masyarakat tutup, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap memberikan pelayanan pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan kala libur bersama ini adalah Tri Ayu Setiani (26). Berbekal surat kuasa dari kakaknya selaku pemilik tanah, ia mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan guna mendapatkan layanan lanjutan setelah mengurus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).
“Sebelumnya saya dan kakak sudah urus di UP3D (Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah) dari sebulan lalu. Mulai mengurus di BPN dari minggu lalu. Saat itu diberi info pihak loket kalau bisa diambil di hari libur (Nataru) ini,” terang Tri Ayu Setiani, Kamis (25/12/2025).
Saat diinfokan bahwa sertipikat milik sang kakak bisa diambil pada hari libur Nataru, Tri Ayu Setiani sempat ragu karena umumnya layanan serupa tidak beroperasional. Begitu terbukti, ia pun sempat terkagum dan mengapresiasi layanan yang diberikan petugas ATR/BPN.
“Ini pelayanan luar biasa banget. Saya sempat tanya ke masnya (petugas loket) kapan liburnya mas? Libur Natal ini saja tetap masuk dan buka, besok (Jumat, 26 Desember 2025) juga masih buka, tanggal 1 Januari 2026 buka terus,” tutur Tri Ayu Setiani.
Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.
Layanan di tengah suasana Natal ini juga memudahkan Eli Ermawati (63), yang mulai berani mengurus sendiri proses sertipikasi aset tanah dan rumah miliknya.
















