EKONOMI

Harga Emas Antam Jumat Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya

0
×

Harga Emas Antam Jumat Ini Naik, Simak Daftar Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM) Setiabudi One, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/focpri.

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000 dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga meningkat menjadi Rp2.448.000 per gram.

Advertisement

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Baca Juga  National Day Expo 2020 Dubai: Telkomsel Hadirkan Inovasi Teknologi Telekomunikasi Digital Terdepan

PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:

Emas 0,5 gram: Rp1.344.500

Emas 1 gram: Rp2.589.000

Emas 2 gram: Rp5.118.000

Emas 3 gram: Rp7.652.000

Emas 5 gram: Rp12.720.000

Emas 10 gram: Rp25.385.000

Emas 25 gram: Rp63.337.000

Emas 50 gram: Rp126.595.000

Emas 100 gram: Rp253.112.000

Emas 250 gram: Rp632.515.000

Emas 500 gram: Rp1.264.820.000

Emas 1.000 gram: Rp2.529.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22. (rdr/ant)

Baca Juga  Polisi Bongkar Sumur di Dekat Rumah Terduga Pelaku Mutilasi Batang Anai, Kabarnya Ada Dua Korban Lain