JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Jumat mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp13.000 dari sebelumnya Rp2.576.000 menjadi Rp2.589.000 per gram.
Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga meningkat menjadi Rp2.448.000 per gram.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat:
Emas 0,5 gram: Rp1.344.500
Emas 1 gram: Rp2.589.000
Emas 2 gram: Rp5.118.000
Emas 3 gram: Rp7.652.000

















