“Selain itu kami juga berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan Kristen lainnya untuk menunjukkan kelakuan baik sehingga bisa memperoleh remisi pada masa mendatang,” jelasnya.
Junaidi menyebutkan Lapas Padang saat ini memiliki penghuni sebanyak 777 warga binaan pemasyarakatan, terdiri dari tahanan dan narapidana.
Dari 777 warga binaan itu mayoritas penghuninya adalah pemeluk agama Islam, sedangkan yang Nasrani tercatat sebanyak 50 orang.
Namun demikian Lapas Padang tetap memberikan hak yang sama kepada seluruh warga binaan untuk menjalankan ibadah ataupun kegiatan keagamaan, tanpa membedakan latar belakang agama.
Di samping memiliki Masjid, Lapas Padang juga memiliki gereja yang bisa digunakan oleh umat Kristiani ketika ingin melaksanakan ibadah. (rdr/ant)

















