“Selain itu kami juga berharap remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan Kristen lainnya untuk menunjukkan kelakuan baik agar memperoleh remisi pada masa berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Mai menjelaskan bahwa Rutan Padang kini memiliki penghuni sebanyak 937 warga binaan pemasyarakatan, terdiri dari tahanan dan narapidana.
Dari 937 warga binaan itu mayoritasnya adalah pemeluk agama Islam, sedangkan yang Nasrani tercatat sebanyak 37 orang.
Meskipun demikian Mai menyatakan jika Rutan Padang tidak pernah membeda-bedakan perlakuan terhadap warga binaan, mereka diberikan akses yang sama untuk melakukan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Khusus untuk pemeluk Kristen, Rutan Padang menggandeng pihak ketiga untuk memberikan pelajaran atau kegiatan keagamaan yaitu Yayasan Cinta Damai Bersama Sumbar.
Kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh Yayasan itu dilakukan di Rutan Padang secara rutin yaitu satu kali dalam seminggu. (rdr)

















