Jumlah unit Huntara ditentukan berdasarkan data korban bencana yang dihimpun pemerintah kabupaten/kota. “Prioritas utama adalah warga dengan rumah rusak berat, rumah hilang, dan mereka yang harus direlokasi. Data kami terima dari bupati dan wali kota, termasuk kesiapan lahan yang clear dan clean,” jelas Aznal.
Ia menegaskan, pembangunan Huntara harus tepat sasaran dan hanya ditempati korban yang jelas identitasnya. Pemilihan lokasi dilakukan dengan koordinasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan keamanan dari potensi bencana.
“Idealnya menggunakan lahan pemerintah atau desa yang bisa dipinjamkan sementara, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap). Pendataan Huntap juga telah dimulai, termasuk rencana ribuan unit di Aceh Utara dan Aceh Tamiang,” pungkas Aznal. (rdr)

















