BERITA

Pemprov Aceh Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana

0
×

Pemprov Aceh Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana

Sebarkan artikel ini
Foto udara, lahan yang telah dibersihkan untuk pembangunan hunian sementara bagi korban bencana banjir bandang di Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (20/12/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.

BANDAACEH, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Aceh mempercepat pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana. Pembangunan ini difokuskan bagi korban dengan rumah rusak berat atau hilang, serta dilakukan melalui skema relokasi ke lokasi aman dari potensi bencana lanjutan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan konsep Huntara telah difinalisasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kini memasuki tahap implementasi di sejumlah wilayah terdampak.

Advertisement

“Konsep Huntara selaras dengan desain BNPB, ada beberapa opsi yang menyesuaikan kondisi lapangan. Saat ini, BNPB sudah mulai pembangunan di beberapa daerah,” ujar Aznal Zahri di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga  Polisi Peduli, Alumni Akpol 1995 "Patriatama" Polda Sumbar gelar Vaksinasi Gratis dan Salurkan Bansos

Pembangunan awal berlangsung di Pidie Jaya, Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Aceh Utara. Di Pidie Jaya, material bangunan sudah tersedia, dan proses konstruksi sedang berlangsung. “Hari ini ditargetkan pemasangan atap dan dinding. Proses Huntara relatif cepat, antara tiga hingga sepuluh hari, tergantung jumlah unit,” tambahnya.

Jumlah unit Huntara ditentukan berdasarkan data korban bencana yang dihimpun pemerintah kabupaten/kota. “Prioritas utama adalah warga dengan rumah rusak berat, rumah hilang, dan mereka yang harus direlokasi. Data kami terima dari bupati dan wali kota, termasuk kesiapan lahan yang clear dan clean,” jelas Aznal.

Baca Juga  Densus 88 Antiteror Polri Waspadai Seruan Jihad

Ia menegaskan, pembangunan Huntara harus tepat sasaran dan hanya ditempati korban yang jelas identitasnya. Pemilihan lokasi dilakukan dengan koordinasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan keamanan dari potensi bencana.

“Idealnya menggunakan lahan pemerintah atau desa yang bisa dipinjamkan sementara, sambil menunggu pembangunan hunian tetap (Huntap). Pendataan Huntap juga telah dimulai, termasuk rencana ribuan unit di Aceh Utara dan Aceh Tamiang,” pungkas Aznal. (rdr)