Menkeu menilai tambahan penerimaan tersebut memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah untuk menjaga defisit anggaran tetap di bawah ambang batas 3 persen sesuai ketentuan undang-undang.
“Ini bisa dipakai untuk mengurangi defisit atau disimpan sebagai tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Utamanya, ini sangat bagus untuk mengurangi defisit,” katanya.
Ia menambahkan, secara keseluruhan kondisi anggaran negara saat ini tetap aman dan terkelola dengan baik.
Sementara itu, Jaksa Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif dengan total nilai Rp6,62 triliun.
Dana tersebut terdiri atas Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta Rp4,28 triliun dari penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Perkara korupsi tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula. (rdr/ant)

















