Pemerintah memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, serta Rp5 juta bagi warga yang mengalami luka berat.
“Seluruh dana santunan akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari bupati atau wali kota setempat,” ujar Teddy.
Selain bantuan untuk pengungsi bencana di Sumatera, pertemuan tersebut juga membahas penyaluran BLT reguler nasional. Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp200.000 per bulan, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga.
Jumlah penerima BLT tersebut mencapai 35 juta kepala keluarga atau sekitar 120 juta jiwa.
“Bantuan langsung tunai dipastikan harus diterima masyarakat secara tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Teddy. (rdr/ant)

















