Dokumen kependudukan tersebut, lanjutnya, sangat penting untuk proses pendataan korban yang berhak menerima bantuan rumah maupun bantuan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami membuka pelayanan di setiap nagari terdampak karena dalam setiap pelayanan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sangat dibutuhkan,” katanya.
Selain menerbitkan dokumen kependudukan, Disdukcapil Agam juga menurunkan tim beserta peralatan untuk membantu identifikasi korban meninggal dunia menggunakan sidik jari.
“Kehadiran tim di lapangan sangat membantu kepolisian dalam proses identifikasi korban,” ujarnya.
Salah seorang warga Salareh Aia Palembayan, Herman, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan jemput bola yang diberikan Disdukcapil Agam.
“Kami sangat terbantu. Dokumen kependudukan yang hilang bisa diurus dengan cepat dan tanpa syarat yang rumit,” katanya. (rdr/ant)
















