PADANG, RADARSUMBAR.COM — Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026, Bank Nagari menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, etika bisnis, serta kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO SNI 37001:2016.
Bank Nagari berupaya secara konsisten membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan profesional di seluruh lini organisasi.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai PT Bank Nagari menyatakan sikap tegas untuk tidak menerima dan/atau meminta gratifikasi dalam bentuk apa pun.

















