JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terkait dampak banjir di beberapa wilayah Sumatera baru-baru ini.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan audit ini dapat berlangsung hingga satu tahun, dengan fokus awal pada perusahaan yang memberi dampak terbesar. “Yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret,” kata Hanif dalam konferensi pers, Senin.
Audit bertujuan menentukan sanksi yang tepat bagi unit usaha terkait, baik pidana, perdata, maupun administratif.

















