JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terkait dampak banjir di beberapa wilayah Sumatera baru-baru ini.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan audit ini dapat berlangsung hingga satu tahun, dengan fokus awal pada perusahaan yang memberi dampak terbesar. “Yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret,” kata Hanif dalam konferensi pers, Senin.
Audit bertujuan menentukan sanksi yang tepat bagi unit usaha terkait, baik pidana, perdata, maupun administratif.
Hanif menambahkan, KLH telah melakukan audit di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut, terhadap 8-9 unit usaha. Semua telah menerima sanksi administratif dan dihentikan sementara kegiatannya.
Di Sumbar, KLH telah memverifikasi 17 dari sekitar 50 unit usaha, termasuk pabrik semen, tambang, perumahan, dan perkebunan sawit. (rdr/ant)







