BERITA

Banjir di Sumatera, KLH Audit Lingkungan 100 Unit Usaha

1
×

Banjir di Sumatera, KLH Audit Lingkungan 100 Unit Usaha

Sebarkan artikel ini
Petugas Gakkum KLH/BPLH di salah satu lokasi perusahaan pertambangan yang diduga menyebabkan sedimentasi DAS Batang Kuranji dan memperparah banjir di Sumbar. (ANTARA/HO-KLH)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terkait dampak banjir di beberapa wilayah Sumatera baru-baru ini.

Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan audit ini dapat berlangsung hingga satu tahun, dengan fokus awal pada perusahaan yang memberi dampak terbesar. “Yang penting, yang besar-besar akan kita minta selesai di bulan Maret,” kata Hanif dalam konferensi pers, Senin.

Baca Juga  Mudahkan Hak Akses Data Kependudukan, Disdukcapil Padang Kerja Sama dengan Lima OPD

Audit bertujuan menentukan sanksi yang tepat bagi unit usaha terkait, baik pidana, perdata, maupun administratif.

Hanif menambahkan, KLH telah melakukan audit di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumut, terhadap 8-9 unit usaha. Semua telah menerima sanksi administratif dan dihentikan sementara kegiatannya.

Di Sumbar, KLH telah memverifikasi 17 dari sekitar 50 unit usaha, termasuk pabrik semen, tambang, perumahan, dan perkebunan sawit. (rdr/ant)