“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital.”
“Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.
Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.
Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Meutya. (rdr)
















