NASIONAL

Menkomdigi: Perlindungan Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah

1
×

Menkomdigi: Perlindungan Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (17/12/2025) menegaskan para relawan tidak hanya berperan dalam literasi digital, tetapi juga menjadi garda terdepan aksi kemanusiaan dan penyambung informasi di wilayah krisis. (dok. Komdigi)
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Temu Nasional Pegiat Literasi Digital 2025 di Jakarta, Rabu (17/12/2025) menegaskan para relawan tidak hanya berperan dalam literasi digital, tetapi juga menjadi garda terdepan aksi kemanusiaan dan penyambung informasi di wilayah krisis. (dok. Komdigi)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan negara, tetapi harus dimulai dari rumah melalui peran aktif orang tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025), di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

Advertisement

“Sebaik apapun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga peran ibu sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman.

Banyaknya ancaman terhadap keamanan anak di ruang digital membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk memberikan rasa aman bagi orang tua.

Dengan regulasi ini, platform digital, terutama media sosial, wajib membatasi akses terhadap anak-anak untuk melindungi mereka dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital.”

“Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.

Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.

Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Ketika anak dilindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Meutya. (rdr)