PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade membawa kabar melegakan bagi ribuan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam kunjungannya ke Kantor Camat Koto XI Tarusan pada Selasa (16/12/2025), Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.
Persoalan tagihan Mekaar ini mencuat sebagai perhatian utama setelah Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, melaporkan bahwa sekitar 1.273 Kepala Keluarga atau 6.365 jiwa di wilayah tersebut terdampak cukup parah akibat bencana, termasuk warga di Kampung Cumateh. Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) adalah program pinjaman dari BUMN Permodalan Nasional Madan (PNM).
Banyak di antara warga terdampak merupakan kaum ibu yang menjadi nasabah aktif PNM Mekaar dan kini kehilangan kemampuan untuk mengangsur pinjaman, menyusul rusaknya harta benda, tempat tinggal, serta lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Menanggapi keresahan tersebut, Andre Rosiade menegaskan telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi langsung dengan manajemen pusat lembaga terkait. Andre menyebutkan bahwa dirinya telah menelepon langsung Direktur Utama (Dirut) PNM Arief Mulyadi terkait Mekaar untuk meminta adanya dispensasi khusus bagi warga terdampak.
Hasilnya, diputuskan bahwa seluruh tagihan atau cicilan Mekaar bagi masyarakat yang terkena musibah di wilayah tersebut resmi ditangguhkan. Andre juga secara tegas meminta para pendamping dan petugas lapangan Mekaar agar tidak melakukan penagihan kepada warga selama masa pemulihan pascabencana.
Di hadapan ratusan ibu-ibu yang hadir dalam pertemuan tersebut, Andre menyampaikan bahwa fokus utama masyarakat saat ini adalah memulihkan kondisi keluarga dan tempat tinggal, bukan dibebani persoalan utang modal usaha.

















