“Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” katanya.
Benni menambahkan, Pemkab Agam mulai mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara paralel.
“Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait pencarian korban, Benni menyampaikan bahwa proses pencarian resmi telah dihentikan berdasarkan persetujuan dan keikhlasan pihak keluarga.
“Hari ini, Senin (22/12), pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” katanya.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam dan camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Senin (22/12).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Thomas Febria, serta seluruh camat. Dalam rapat dibahas penanganan darurat serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mencakup sektor infrastruktur, pertanian, dan perekonomian masyarakat. (rdr/ant)

















