LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di lapangan dalam penanganan dampak bencana.
“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” kata Benni di Lubuk Basung, Senin (22/12).
Menurut dia, masa perpanjangan ini juga dimanfaatkan sebagai persiapan menuju tahapan transisi dari tanggap darurat ke pemulihan.
“Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” ujarnya.
Selama 14 hari ke depan, Pemkab Agam akan fokus membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan, memperbaiki akses terdampak, serta membantu masyarakat membangun jembatan darurat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
“Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” katanya.
Benni menambahkan, Pemkab Agam mulai mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara paralel.
“Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Terkait pencarian korban, Benni menyampaikan bahwa proses pencarian resmi telah dihentikan berdasarkan persetujuan dan keikhlasan pihak keluarga.
“Hari ini, Senin (22/12), pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” katanya.
Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam dan camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Senin (22/12).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Thomas Febria, serta seluruh camat. Dalam rapat dibahas penanganan darurat serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mencakup sektor infrastruktur, pertanian, dan perekonomian masyarakat. (rdr/ant)







