LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di lapangan dalam penanganan dampak bencana.
“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” kata Benni di Lubuk Basung, Senin (22/12).
Menurut dia, masa perpanjangan ini juga dimanfaatkan sebagai persiapan menuju tahapan transisi dari tanggap darurat ke pemulihan.
“Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” ujarnya.
Selama 14 hari ke depan, Pemkab Agam akan fokus membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan, memperbaiki akses terdampak, serta membantu masyarakat membangun jembatan darurat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengupayakan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

















