Alfin menegaskan bahwa gerakan normalisasi truk odol ini diharapkan tidak berhenti sampai disini saja. Lebih jauh, Alfin menegaskan pemberantasan harus dilakukan karena kendaraan odol merugikan banyak pihak.
“Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang odol,” kata Alfin
Menurut Alfin, berdasarkan keterangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp43 triliun.
Karena itu, Alfin meminta para pihak yang terlibat seperti pelaku usaha, pemilik barang dan truk bersama-sama pemerintah mengamankan anggaran negara akibat truk ODOL yang mengakibatkan kerusakan jalan.
“Kami akan terus melakukan razia truk odol, maka dengan itu, silakan normalisasikan sendiri, sebelum tindakan tegas kami lakukan,” ujarnya. (rdr-007)

















