PADANG

Sedimentasi Parah DAS Batang Kuranji, Menteri LH Hentikan Operasi Lima Tambang

0
×

Sedimentasi Parah DAS Batang Kuranji, Menteri LH Hentikan Operasi Lima Tambang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan tambang emas ilegal. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi peyegelan aktivitas tambang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penyegelan lima perusahaan pertambangan di Sumatera Barat yang diduga kuat menyebabkan sedimentasi parah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji, sehingga menjadi salah satu faktor pemicu banjir.

Advertisement

“Penyegelan ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi secara menyeluruh operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” kata Menteri Hanif dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Menurut Hanif, kepatuhan terhadap aturan lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral yang konsekuensinya akan ditegakkan secara tegas jika dilanggar.

Ia memastikan proses evaluasi dilakukan secara transparan guna menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.

Penyegelan terhadap lima perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan elevasi tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup, setelah ditemukan bukti kuat bahwa aktivitas pertambangan memicu sedimentasi berat yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji.

Berdasarkan data resmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), perusahaan yang dihentikan paksa operasionalnya adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.

Hasil pengawasan di lapangan mengungkap berbagai pelanggaran serius, mulai dari tidak adanya sistem drainase di area tambang hingga pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.

Bahkan, ditemukan aktivitas pertambangan yang berjarak kurang dari 500 meter dari permukiman warga tanpa pengelolaan dampak lingkungan yang memadai. Kelalaian dalam pengendalian erosi dan limpasan air (run-off) tersebut terbukti mempercepat pendangkalan sungai, yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat hujan dengan intensitas tinggi.

Hanif menegaskan, KLH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan koridor hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang dikorbankan demi mengejar keuntungan.

“Ini adalah pesan keras. Lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga,” ujar Hanif Faisol Nurofiq. (rdr/ant)