PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyerahkan 102 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Nagari Kajai, Jumat (19/12).
Penyerahan ini merupakan bagian dari hasil pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Kantor Wali Nagari Kajai dan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pj. Wali Nagari Kajai, Nelvia Yessi, S.K.M., beserta perangkat nagari.
Turut hadir Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Benny Syofyan, S.H., M.Hum., M.Kn., bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Nelvia Yessi menyampaikan bahwa sebanyak 102 sertifikat diserahkan kepada masyarakat Nagari Kajai.
Ia menegaskan bahwa Program PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui PTSL, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi simbol legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga langkah penting dalam mendukung pembangunan di tingkat nagari.
Dengan sertifikat yang sah, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses berbagai fasilitas, termasuk permodalan dari lembaga keuangan.
Untuk kelancaran pengambilan sertifikat, masyarakat diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Bagi penerima yang berhalangan hadir dan diwakilkan kepada pihak lain, pengambilan sertifikat dapat dilakukan dengan melampirkan surat kuasa resmi, fotokopi KTP pemberi kuasa, serta KTP asli penerima kuasa.
Sementara itu, Benny Syofyan berharap sertifikasi tanah melalui PTSL dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat.
“Apabila Nagari Kajai mampu memenuhi persyaratan alas hak, maka target PTSL dapat ditambah pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.
Program PTSL yang telah berjalan selama beberapa tahun ini merupakan program strategis nasional untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.
Dengan penyerahan sertipikat di Nagari Batahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat nyata dari program PTSL. (rdr)

















