PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebagai wujud komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan serta memastikan kesiapan pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan random check Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (19/12) di Kantor KAI Divre II Sumatera Barat, dan diikuti oleh pegawai dari berbagai unit kerja, termasuk petugas yang berada di garda terdepan operasional kereta api seperti Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Petugas Keamanan, Petugas Boarding, serta unit operasional lainnya.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan kolaborasi aktif antara BUMN dan lembaga negara dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan profesional, khususnya menjelang periode peningkatan mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Nataru.
Reza menegaskan bahwa pelaksanaan random check ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi keselamatan, integritas, dan tanggung jawab profesi, terutama pada sektor transportasi publik yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“P4GN bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh insan KAI berada dalam kondisi prima dan siap menjalankan tugas secara profesional.”
“Sinergi dengan BNN menjadi bentuk keseriusan kami dalam menjaga keselamatan operasional serta kepercayaan masyarakat,” ujar Reza.
















