PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat, meningkatkan pengelolaan barang milik daerah (BMD) guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BMD, mulai dari ketidaksesuaian data, potensi penyalahgunaan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset daerah.
“Kita sadari bersama tantangan dalam pengelolaan BMD masih ada. Padahal BMD merupakan amanah dari rakyat yang harus dikelola secara baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Mulyadi saat membuka Sosialisasi Transparansi BMD di lingkungan Pemkot Pariaman, Kamis.
Ia menegaskan pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, Mulyadi meminta jajarannya menjadikan sosialisasi tersebut sebagai momentum untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat komitmen dalam pendataan dan pengelolaan BMD.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan pemerintah daerah sebagai contoh pengelolaan aset yang bersih dan profesional,” ujarnya.
Ia juga meminta agar hasil pembahasan dalam kegiatan tersebut segera diimplementasikan di masing-masing unit kerja guna meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Mukhlis yang menjadi narasumber menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan aset yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi upaya penguatan tata kelola aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi esensial bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Keduanya membangun kepercayaan publik, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, dan berkontribusi signifikan dalam pencegahan praktik korupsi,” katanya. (rdr/ant)

















