Penjadwalan Porprov yang selaras dengan kalender nasional juga dinilai memberi keuntungan strategis.
Cabang olahraga kini memiliki ruang cukup untuk menyiapkan atlet tanpa benturan dengan kejuaraan nasional, sekaligus membuka peluang peningkatan jam tanding atlet Sumbar di level nasional.
Dari sisi kebijakan anggaran, Hamdanus menegaskan bahwa pendanaan Porprov melalui hibah KONI Provinsi Sumatera Barat dan APBD kabupaten/kota harus dimaknai sebagai investasi prestasi jangka panjang, bukan sekadar pembiayaan kegiatan rutin.
“Setiap rupiah harus berdampak pada kualitas atlet. Porprov harus melahirkan atlet siap PON. Dengan sistem yang tepat, saya optimistis prestasi Sumbar akan meningkat,” ujarnya.
Lebih jauh, Hamdanus melihat SK Gubernur ini sebagai momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan olahraga—pemerintah daerah, DPRD, KONI kabupaten/kota, cabang olahraga, hingga dunia pendidikan—untuk bergerak dalam satu komando kebijakan prestasi.
“Ini bukan kerja satu lembaga. Ini kerja bersama. Kalau semua bergerak dalam satu arah, Sumbar tidak hanya ikut PON, tapi bersaing secara terhormat dan membanggakan,” katanya optimistis.
Dengan kepastian Porprov 2026 dan 2028, Hamdanus menutup dengan ajakan kuat agar seluruh insan olahraga Sumatera Barat menjadikan momentum ini sebagai awal kebangkitan prestasi.
“Porprov adalah titik awal. PON adalah tujuan. Dengan kebijakan yang jelas dan kerja keras bersama, atlet Sumbar mampu berbicara di tingkat nasional,” tutup Hamdanus. (rdr)

















