PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepastian penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat Ke-XVI pada tahun 2026 dan Ke-XVII pada tahun 2028 menandai babak baru pembinaan olahraga prestasi di Ranah Minang.
Melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 426-615-2025, arah pembinaan atlet kini memiliki pijakan kebijakan yang jelas, terukur, dan selaras dengan agenda olahraga nasional.
Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menegaskan bahwa SK Gubernur tersebut bukan sekadar keputusan administratif, melainkan kunci penentu arah pembinaan atlet Sumbar menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) dan ajang nasional lainnya.
“Porprov adalah fondasi utama menuju PON. Tanpa kepastian Porprov, pembinaan atlet akan berjalan tanpa ritme dan target. SK Gubernur ini mengakhiri ketidakpastian dan memberi arah yang jelas,” ujar Hamdanus di Padang.
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Porprov Sumbar akan digelar pada Juni hingga Juli, dengan sistem tuan rumah bersama kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, sementara pembukaan dan penutupan dipusatkan di Kota Padang.
Menurut Hamdanus, skema ini dirancang untuk menjamin pemerataan pembinaan sekaligus menjaga efisiensi penyelenggaraan.
“Agenda nasional menuntut daerah yang kuat dan merata. Tuan rumah bersama bukan sekadar teknis penyelenggaraan, tapi kebijakan agar semua daerah ikut bertanggung jawab mencetak atlet PON,” tegasnya.
Hamdanus menekankan, Porprov 2026 harus diposisikan sebagai ajang seleksi keras dan pemetaan objektif kekuatan atlet Sumbar. Dari Porprov inilah akan lahir atlet-atlet yang disiapkan secara berjenjang menuju PON, Kejurnas, dan kompetisi nasional lainnya.
“Di PON, yang berbicara bukan nama besar, tetapi data dan performa. Porprov adalah alat ukur sah. Kalau Porprov kuat, atlet Sumbar datang ke PON dengan kepercayaan diri dan kesiapan penuh,” katanya.

















