JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran strategis jaksa perempuan sebagai garda depan penegakan hukum di tengah meningkatnya kejahatan digital yang makin kompleks, mulai dari penipuan daring hingga manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake.
Penguasaan isu dan literasi digital, menurutnya, kini menjadi prasyarat utama agar penegakan hukum tetap berkeadilan dan berpihak pada korban.
“Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan artificial yang membuat sesuatu menjadi saruk, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital.”
“Karenanya, jaksa perempuan harus dibekali kapasitas digital yang kuat agar mampu menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak,” ujar Meutya Hafid dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menkomdigi menilai jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum.
“Dengan penguasaan isu digital, jaksa perempuan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih adaptif, berorientasi pada korban, serta selaras dengan arah keadilan berbasis data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya Hafid menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Komdigi dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman.




















