BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja. Pengungkapan dilakukan pada Rabu (17/12) pagi di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan.
Kepala BNNP Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019,” kata Riki.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial A dan AN yang diduga sebagai pengedar. Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang disimpan di bagian belakang mobil.
Paket ganja tersebut dibungkus menggunakan plastik lakban berwarna cokelat. Kepada petugas, para pelaku mengaku hanya disuruh menjemput barang oleh seseorang berinisial S.





















