BUKITTINGGI

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan

0
×

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ganja. (net)
Ilustrasi ganja. (net)

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja. Pengungkapan dilakukan pada Rabu (17/12) pagi di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan.

Advertisement

Kepala BNNP Sumatera Barat Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace warna silver dengan nomor polisi BA 7019,” kata Riki.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial A dan AN yang diduga sebagai pengedar. Dari penggeledahan kendaraan, petugas menemukan empat karung besar berisi 100 paket ganja yang disimpan di bagian belakang mobil.

Paket ganja tersebut dibungkus menggunakan plastik lakban berwarna cokelat. Kepada petugas, para pelaku mengaku hanya disuruh menjemput barang oleh seseorang berinisial S.

Berdasarkan keterangan itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S di rumahnya di wilayah Baso, Kabupaten Agam.

Selain narkotika, BNNP Sumbar juga menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam serta satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Hiace yang digunakan untuk mengangkut ganja.

“Para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Riki.

BNNP Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (rdr/ant)