Mensesneg juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait.
“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.
“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya. (rdr/adpsb/nov/bud)

















