SOLOK SELATAN

Integrasikan Data Pemerintahan, ASN Akan Isi Jabatan Sekna di Solok Selatan

0
×

Integrasikan Data Pemerintahan, ASN Akan Isi Jabatan Sekna di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Selatan, Khairunas. (Antara/Erik)
Bupati Solok Selatan, Khairunas. (Antara/Erik)

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan berencana menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memahami teknologi informasi dan manajemen pemerintahan sebagai Sekretaris Nagari (Sekna).

“Sekna akan berasal dari PNS. Saya minta Sekda untuk mempersiapkan regulasinya, termasuk terkait pendapatan. Kita akan menempatkan Sekna di 47 nagari,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas di Padang Aro, Senin.

Penempatan PNS sebagai Sekretaris Nagari tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Badan Permusyawaratan Nagari. Dalam Pasal 107 disebutkan bahwa Sekretaris Nagari dapat berasal dari pegawai negeri sipil.

PNS yang akan ditempatkan sebagai Sekna nantinya dapat berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dari kantor kecamatan.

Salah satu target utama kebijakan ini adalah mendorong integrasi data pemerintahan, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten, agar pengelolaan administrasi dan pelayanan publik menjadi lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Khairunas juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan untuk melaksanakan manajemen talenta ASN secara menyeluruh.

Dengan penerapan manajemen talenta tersebut, mutasi dan rotasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ke depan akan dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan hasil evaluasi dan ujian yang telah dilaksanakan. (rdr/ant)