PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi melalui sambungan telepon di Padang, Senin.
Arahan tersebut dinilai sebagai solusi percepatan relokasi bagi warga yang lahannya sudah tidak layak huni. Kebijakan ini juga menjadi alternatif di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten/kota dalam pengadaan lahan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.
Mensesneg menegaskan pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak.
Pemanfaatan lahan negara, termasuk lahan BUMN, disebut sebagai langkah konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.
“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemprov Sumbar segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan, termasuk pemerintah kabupaten/kota di daerah terdampak.





















