BERITA

Pemerintah Pusat Dorong Relokasi Korban Bencana di Sumbar Gunakan Tanah Negara

0
×

Pemerintah Pusat Dorong Relokasi Korban Bencana di Sumbar Gunakan Tanah Negara

Sebarkan artikel ini
Lapangan sepak bola SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, lokasi bakal dibangun hunian sementara. ANTARA/Yusrizal.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana.

Advertisement

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi melalui sambungan telepon di Padang, Senin.

Arahan tersebut dinilai sebagai solusi percepatan relokasi bagi warga yang lahannya sudah tidak layak huni. Kebijakan ini juga menjadi alternatif di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten/kota dalam pengadaan lahan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mensesneg menegaskan pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak.

Pemanfaatan lahan negara, termasuk lahan BUMN, disebut sebagai langkah konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemprov Sumbar segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan, termasuk pemerintah kabupaten/kota di daerah terdampak.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tegas Mensesneg.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk memetakan dan memastikan kesiapan warga yang akan direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Hingga kini, empat daerah di Sumatera Barat telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dengan adanya arahan pemerintah pusat tersebut, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga pembangunan hunian tetap pascabencana bisa segera direalisasikan.

“Kita berharap dengan kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap dapat berjalan serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” ujar Mahyeldi. (rdr/ant)