JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kemtenterian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).





















