Inventarisasi pemetaan ini dilakukan bekerja sama dengan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan.
“Diharapkan untuk segera meng-overlay, mana (kawasan) yang masuk hutan. Segera lakukan inventarisasi sesuai dengan aturan surat edaran, mana yang masuk tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3.”
“Nanti dari situ kita kumpulkan secara nasional dan Pak Menteri ATR dengan Pak Menteri Kehutanan akan mencoba menyelesaikan itu,” jelas Virgo Eresta Jaya dalam
Pemaparan dari Dirjen SPPR ini termasuk ke dalam rangkaian kegiatan awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8-9 Desember 2025.
Dalam kesempatan ini juga terlibat narasumber lain, yaitu Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. Jalannya sesi pengarahan, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.
Jumlah peserta yang menyimak dan mengikuti rangkaian Rakernas tahun ini sebanyak 471 peserta, yang merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan. Adapun tujuan besar Rakernas ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan. (rdr/atrbpn)



















