JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan bidang tanah terdaftar untuk pekerjaan bidang survey dan pemetaan di tahun 2026.
Target bidang tanah terdaftar ini sebagai upaya mengejar pendaftaran tanah yang lebih merata di wilayah Indonesia.
“Untuk menentukan penetapan lokasi atau Penlok (pendaftaran tanah) di tahun depan itu Penlok yang betul-betul minimal 70-80% bidang baru. Jadi jangan ada Penlok yang berulang,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, saat menyampaikan materi di sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Arahan dan strategi dari Dirjen SPPR ini ditujukan agar capaian Penlok pendaftaran tanah menjadi lebih optimal.
“2026 nanti kita hanya menyentuh daerah-daerah atau desa-desa yang 30% baru terdaftar. Jadi kita punya pertumbuhan bidang baru, punya pertumbuhan bidang-bidang dan sertipikat lengkap semakin banyak,” tutur Virgo Eresta Jaya.
Sebagai langkah perbaikan pekerjaan dalam bidang pemetaan, Virgo Eresta Jaya juga mengimbau jajaran di Rakernas tersebut untuk menindaklanjuti inventarisasi pengukuran kawasan hutan dan non hutan.





















