PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua pria diamankan oleh pengurus Masjid Syarif Cindakir bersama masyarakat setempat setelah diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi (toilet) masjid tersebut, Senin (15/12/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Informasi yang diterima menyebutkan, pengurus masjid mencurigai aktivitas kedua pria tersebut dan kemudian mengamankannya.
Sekira pukul 11.00 WIB, kedua terduga pelaku diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (58) dan L (18), warga Kota Padang. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam serta dua unit sepeda motor.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi.
“Selanjutnya dilakukan serah terima terduga pelaku dan barang bukti kepada Satpol PP Kota Padang untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selama proses pengamanan hingga penyerahan, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali. (rdr)





















