“Melalui dashboard itu, kita mentransformasikan prosedural. Transformasi prosedural dan transformasi substansial.”
“Wujudnya adalah bagaimana pengaduan seputar pertahanan yang lebih dari 200 pengaduan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pada konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Aria Bima juga menegaskan bahwa kolaborasi Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi pengaduan ini menjadi bukti komitmen dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.
“Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita reviu satu per satu, kasus per kasus, yang kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh puluhan awak media tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan jajaran. (rdr/atrbpn)





















