Badan Geologi Naikkan Status Gunung Talang Jadi Waspada Pascagempa

Badan Geologi akan terus memantau tingkat aktivitas Gunung Talang termasuk menginformasikan jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan.

TALANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Talang di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

“Berdasarkan pengamatan visual dan aktivitas kegempaan sampai 10 Desember 2025, maka tingkat aktivitas Gunung Talang dinaikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Rabu.

Dengan naiknya status gunung api tersebut Badan Geologi mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, melarang masyarakat di sekitar Gunung Talang, pengunjung atau wisatawan mendekati dan bermalam di sekitar kawah gunung dalam radius dua kilometer.

Kedua, kata dia, masyarakat di sekitar Gunung Talang dan pengunjung atau wisatawan diminta mewaspadai potensi longsor di kawasan Kawah Selatan gunung tersebut.

Badan Geologi akan terus memantau tingkat aktivitas Gunung Talang termasuk menginformasikan jika terdapat perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan.

Ia mengatakan, pada 10 Desember 2025 pukul 02.48 WIB terjadi gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 pada kedalaman 10 kilometer dengan jarak 18 kilometer dari Kota Solok.

Baca Juga

BERITA POPULER

BERITA TERKINI