PADANG, RADARSUMBAR.COM — Seiring Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga 22 Desember 2025, usulan Gubernur untuk mendapatkan tambahan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar untuk operasional penanganan bencana kembali disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan melalui usulan yang kedua ini, Sumbar mendapat tambahan alokasi sebanyak 310.800 liter.
Sebelumnya, pada masa tanggap darurat bencana yang pertama Sumbar juga sudah mendapat alokasi khusus sebanyak 191.520 liter. Sehingga total alokasi khusus BBM jenis Solar untuk operasional penanganan bencana di Sumbar menjadi 502.320 liter.
“Alhamdulillah usulan tambahan kuota Solar kita kembali disetujui BPH Migas, dengan adanya tambahan ini, diharapkan penanganan bencana di Sumbar dapat lebih dioptimalkan. BBM sudah sangat cukup dan alat berat juga sudah diturunkan semua,” ujar Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (10/12/2025).





















