Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Al Amin mengatakan persiapan penyelenggaraan salat jenazah sudah dilakukan dan gelaran salat tersebut juga tak ada kendala.
Yang bertindak sebagai imam adalah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sedangkan yang akan membaca do’a adalah Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumbar, Ust. H. Rahimul Amin, Lc.MA.
“Penyelenggaraan salat jenazah dihadiri oleh seluruh Forkopimda Sumbar, para ASN dan jajaran kepolisian serta masyarakat umum,” kata Al Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan 24 jenazah yang akan disalatkan merupakan jenazah yang tidak teridentifikasi, baik identitas maupun keluarganya.
Keputusan ini merupakan hasil keputusan rapat gabungan antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Agam, dan Kabid DVI Polri, Wadan DVI Polda Sumbar, Karumkit Bhayangkara, BPBD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumbar.
“Teknis pelaksanaan dan pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegas Syaifullah. (rdr/adpsb/bud)





















