JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar lebih selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional.
Pesan itu ia sampaikan saat berbicara di hadapan ratusan pelaku industri perumahan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025, Kamis (04/12/2025).
“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron, dalam acara yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta.
Pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN sampaikan, merupakan kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan.
“Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” kata Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto dan seluruh jajaran yang hadir.





















