AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, melakukan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat pada Senin (08/12/2025) untuk memastikan usulan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat segera direalisasikan.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza.
Dari hasil koordinasi, Kabupaten Solok mendapat persetujuan program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka, Kecamatan Junjung Sirih, dengan total anggaran sebesar Rp82 miliar.





















