KABUPATEN SOLOK

BPBPK Setujui Rehabilitasi Air Bersih Saniang Baka Senilai Rp82 Miliar

0
×

BPBPK Setujui Rehabilitasi Air Bersih Saniang Baka Senilai Rp82 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Jon Firman Pandu berkunjung ke kantor Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, melakukan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat pada Senin (08/12/2025) untuk memastikan usulan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok dapat segera direalisasikan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Effia Vivi Fortuna serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza.

Dari hasil koordinasi, Kabupaten Solok mendapat persetujuan program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka, Kecamatan Junjung Sirih, dengan total anggaran sebesar Rp82 miliar.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Solok tengah mendorong usulan lanjutan untuk rekonstruksi di kawasan lain yang terdampak bencana di seluruh wilayah, dengan estimasi potensi anggaran mencapai Rp200 miliar.

“Insya Allah kami akan terus intens mengawal ini demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tegas Bupati Solok. (rdr)