Pendataan tersebut, lanjut Mufridawati, tidak hanya untuk mengetahui tingkat kerusakan, tetapi juga untuk mengupayakan pemberian kompensasi kepada petani yang terdampak.
BPTPH melakukan pendataan luas tanaman yang rusak untuk kemudian dilaporkan sebagai dasar pemberian bantuan.
Namun, hingga kini tiga daerah masih belum bisa didata karena akses menuju lokasi terputus, yaitu Malalak di Kabupaten Agam, Tinggam di Pasaman Barat, dan Gunung Omeh di Limapuluh Kota.
Petugas diberikan waktu hingga minggu ketiga Desember untuk menyelesaikan pendataan tersebut. (rdr/ant)





















