PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025 seiring perkembangan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh daerah di provinsi tersebut.
“Setelah rapat hari ini, kita putuskan perpanjangan masa tanggap darurat sampai 22 Desember 2025,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Senin.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar menetapkan masa tanggap darurat mulai 25 November hingga 8 Desember 2025 setelah banjir dan tanah longsor melanda berbagai kabupaten dan kota di Ranah Minang.
Mahyeldi berharap perpanjangan masa tanggap darurat dapat memaksimalkan penanganan dampak bencana, terutama pemulihan akses-akses utama yang mengalami kerusakan parah akibat cuaca ekstrem.





















