PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025 seiring perkembangan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda hampir seluruh daerah di provinsi tersebut.
“Setelah rapat hari ini, kita putuskan perpanjangan masa tanggap darurat sampai 22 Desember 2025,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Senin.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar menetapkan masa tanggap darurat mulai 25 November hingga 8 Desember 2025 setelah banjir dan tanah longsor melanda berbagai kabupaten dan kota di Ranah Minang.
Mahyeldi berharap perpanjangan masa tanggap darurat dapat memaksimalkan penanganan dampak bencana, terutama pemulihan akses-akses utama yang mengalami kerusakan parah akibat cuaca ekstrem.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah segera melengkapi pendataan terkait kerusakan rumah warga, fasilitas umum, serta infrastruktur lain yang terdampak. Data yang lengkap dan akurat, kata Mahyeldi, sangat penting untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi, serta untuk diajukan kepada pemerintah pusat.
“Kelengkapan data ini diperlukan agar langkah-langkah pemulihan bagi masyarakat yang terdampak bisa segera dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan bahwa kementeriannya mengusulkan anggaran sekitar Rp13 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Sumbar.
Ia menyebut telah meninjau sejumlah lokasi terdampak, termasuk Malalak di Kabupaten Agam, serta Lembah Anai, Malalo, dan Sumpur di Kabupaten Tanah Datar. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, Kementerian PU bersama pihak terkait berkomitmen mempercepat perbaikan seluruh infrastruktur yang rusak, termasuk jalan dan jembatan. (rdr/ant)







