Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, dan Kajari Solok Medie, SH, MH, juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bantuan, agar tepat guna dan memastikan aparat tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan.
Rapat tersebut turut membahas langkah mitigasi jangka panjang, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase, pembangunan tanggul, hingga rencana relokasi warga di kawasan rawan.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok, Medison, memaparkan secara rinci skala kerusakan, kerugian, serta kebutuhan mendesak di wilayah terdampak. Ia menegaskan bahwa status darurat bencana diperpanjang mengingat intensitas hujan yang masih tinggi dalam tiga hari terakhir, sementara sejumlah infrastruktur utama belum pulih.
Para camat dari wilayah terdampak juga menyampaikan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.
Hasil rapat menyepakati bahwa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok diperpanjang selama 7 hari, hingga 15 Desember 2025.
Sebelumnya, Pemkab Solok telah menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.
Bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut melanda 9 kecamatan dan 16 nagari, menyebabkan ribuan warga terdampak serta merusak berbagai infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas umum, rumah warga, hingga areal persawahan dan perladangan. (rdr)





















