KABUPATEN SOLOK

Pemkab Solok Perpanjang Status Darurat Bencana hingga 15 Desember

0
×

Pemkab Solok Perpanjang Status Darurat Bencana hingga 15 Desember

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Jon Firman Pandu saat memimpin Rapat Evaluasi besar penanganan bencana di Posko Utama di Koto Baru. (Foto: Diskominfo Kabupaten Solok)

AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Jon Firman Pandu, didampingi Wakil Bupati H. Candra, memimpin langsung Rapat Evaluasi Penanganan Dampak Bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan percepatan pemulihan di berbagai sektor, mulai dari sosial, ekonomi, hingga infrastruktur. Selain itu, rapat ini juga bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Rapat digelar di Posko Utama Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Solok, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Senin (8/12/2025).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Kajari Solok Medie, SH, MH, serta pejabat lainnya.

Turut hadir Sekda Medison, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemkab Solok, serta para camat dari daerah terdampak bencana.

Dalam arahannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan bantuan tersalurkan tepat sasaran.

Ia juga mengapresiasi kerja keras TNI, Polri, OPD, relawan, dan seluruh tim lapangan yang telah bekerja tanpa henti sejak awal bencana terjadi.
“Penanganan bencana ini adalah kerja bersama. Karena itu, kolaborasi seluruh pihak sangat menentukan percepatan pemulihan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, dan Kajari Solok Medie, SH, MH, juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bantuan, agar tepat guna dan memastikan aparat tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan.

Rapat tersebut turut membahas langkah mitigasi jangka panjang, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase, pembangunan tanggul, hingga rencana relokasi warga di kawasan rawan.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok, Medison, memaparkan secara rinci skala kerusakan, kerugian, serta kebutuhan mendesak di wilayah terdampak. Ia menegaskan bahwa status darurat bencana diperpanjang mengingat intensitas hujan yang masih tinggi dalam tiga hari terakhir, sementara sejumlah infrastruktur utama belum pulih.

Para camat dari wilayah terdampak juga menyampaikan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.

Hasil rapat menyepakati bahwa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Solok diperpanjang selama 7 hari, hingga 15 Desember 2025.

Sebelumnya, Pemkab Solok telah menetapkan status darurat bencana selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor tersebut melanda 9 kecamatan dan 16 nagari, menyebabkan ribuan warga terdampak serta merusak berbagai infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, fasilitas umum, rumah warga, hingga areal persawahan dan perladangan. (rdr)