Sertifikat IG memastikan bahwa produk yang menggunakan nama Sulaman Kapalo Panitik Nareh benar-benar diproduksi di wilayah geografis yang ditetapkan, dengan ciri khas, kualitas, serta reputasi yang melekat pada tradisi lokal.
“Selamat untuk Kota Pariaman. Semoga dengan sertifikat ini, UMKM di Pariaman semakin berkembang,” harap Alpius.
Usai menerima sertifikat, Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. (rdr/rudi)

















